Apa Pentingnya Bahasa?

Juli 14, 2009

Ada sebuah tulisan menarik dari Sirikit Syah mengenai pentingnya bahasa. Cukup menarik untuk bahan renungan. Tulisan itu dimuat di Surabaya Pos, 11 Desember 2004. Berikut ini adalah tulisan Sirikit Syah mengenai bahasa.

Apa pentingnya Bahasa?

Oleh Sirikit Syah

Seseorang ditembak mati karena penggunaan bahasa. Seorang menteri di pemerintahan Israel itu sebelumnya berpidato yang dikutip media massa, bahwa “Bangsa Arab itu adalah two-legged beasts (binatang berkaki dua). Bahkan melihat caranya beranak pinak, mereka sama dengan lice (kutu).” Tak berapa lama kemudian, dia ditembak mati oleh gerilyawan Palestina.

Tak terhitung perang antar suku, antar bangsa, kerusuhan di kota besar yang plural, disebabkan oleh penggunaan bahasa. Hate speech. Pernyataan kebencian. Di Pasuruan, misalnya, tahun 1996, seorang pendeta menerbitkan selebaran gereja yang mengatakan “Nabi Muhammad adalah buta huruf penghuni goa.” Maka terjadilah kerusuhan dan pembakaran sejumlah gereja di wilayah Pasuruan hingga ke Situbondo, yang tentu saja pemberitaannya tak seheboh di era reformasi karena kami para redaktur dipanggil Bakortanasda dan diwanti-wanti untuk tidak melaporkannya. Atau kalau terpaksa dimuat, muatlah di halaman belakang, tanpa foto. Crew TV, jangan ekspos wajah sang pendeta, dst.

Sampai sekarang surat kabar prestisius The Christian Science Monitor tak mau menggunakan kata “insurgent” untuk melabel gerilyawan Irak. Kata redakturnya, “Insurgent itu artinya pemberontak pada pemerintahan yang sah. Lha, di Irak ini, mana pemerintahannya yang sah?” Sementara itu, ketika terjadi serangan 9/11 2001, CNN dalam pemberitaannya menggunakan banner “America under Attack”. Ketika menyerang Afghanistan, CNN menggunakan banner “War on Terrorism”. Betapa tidak adilnya. Mengapa tidak “America Attacks Back”, atau “Afghanistan under Attack too”.

Kalau saja semua media berperilaku santun dan menghormati bahasa seperti the Christian Science Monitor, mungkin Jake Lynch dan Annabel McGoldryck tak perlu meneruskan kampanye Johan Galtung tentang perlunya Peace Journalism. Dalam ajaran mereka (kami telah melatih lebih dari 200 wartawan di wilayah konflik di Indonesia dalam kurun waktu 2000-2002), penggunaan bahasa merupakan salah satu faktor penting pemicu konflik. Peace Journalism menganjurkan wartawan menghilangkan stereotipe (seperti contoh di atas tentang bangsa Arab), membuang label (Tomy Winata marah besar kepada Tempo ketika disebut pemulung), menghilangkan kata sifat, tidak menggunakan kata-kata konotatif atau bermakna ganda, tidak hiperbola, dan seterusnya.

Media massa suka menulis adanya massacre (pembantaian) untuk sebuah pertempuran antar suku atau bahkan sekadar pembunuhan. Padahal yang dimaksud pembantaian hanya bila korban berjumlah banyak, dan para korban itu sedang tidak sadar akan diserang, dan tidak membawa senjata. Kalau para korban itu tengah berjaga-jaga dengan membawa senjata, itu bukan pembantaian, itu pertempuran. Apalagi kalau sopir angkot Kristen berkelahi dengan preman Islam, lalu keduanya terbunuh. Ini bukan pembantaian Islam atas Kristen atau sebaliknya (kasus konflik Ambon).

Media massa juga suka menggunakan kata `sadis’. Misalnya, “Perempuan itu membunuh pemerkosanya dengan sadis.” Perempuan itu korban perkosaan dan dia membunuh karena membela diri. Tentu tidak sama dengan perbuatan yang dapat dikatagorikan `sadis’, seperti membunuh karena merampok, mencuri, atau balas dendam, melakukan mutilasi pada tubuh korban dengan penuh kesadaran, menikmati proses pembunuhan, dst.

Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Merdeka Jakarta divonis bersalah oleh pengadilan dan dihukum penjara hanya karena penggunaan bahasa yang
ceroboh (menggunakan metafor untuk tokoh riil). RM menulis “Mulut Mega Bau Solar” dan “Mega Lebih Kejam daripada Sumanto”.

Bahasa dan logika

Salah satu syarat utama menjadi wartawan seharusnya penguasaannya
atas bahasa, bukan sekadar ketrampilannya melakukan wawancara (lihat hasilnya di talk show TV dan radio, bagaimana mereka menjadikan diri mereka pusat perhatian dengan kelincahannya `menginterogasi’ narasumber). Masih sering kita baca: “Pencuri itu berhasil ditangkap polisi”. Siapa yang berhasil? Kalau pencuri berhasil, dia tak akan ditangkap polisi, bukan? Pernah juga saya dengar di televisi: “Sistem lalu lintas yang baru ini dapat memperlancar kemacetan.” Kemacetan kok diperlancar?

Beberapa suratkabar menuai gugatan hanya karena menulis “koruptor”,
bukannya “diduga korupsi”. Untuk kasus Laksamana Sukardi, beberapa
media menulis “Lari”, atau “Kabur”. Harian Nusa menulis judul “Laks Diisukan Kabur”. Bahasa yang digunakan Nusa sudah benar, tapi karena Laks terlanjur marah, Nusa digugat juga.

Noam Chomsky, linguist yang sangat kritis terhadap media barat, terus menerus mencatat penggunaan bahasa yang menyesatkan oleh media barat. Salah satu bukunya “International Terrorism” banyak mengupas pilihan kata media barat yang justru menimbulkan kekisruhan dunia. Dia menandai bagaimana seorang anak pelempar batu di Palestina disebut “teroris” dan tentara Israel menggempur kamp pengungsian disebut “tindakan pencegahan”. Siapa pula yang diberi label “Negara Arab Moderat” (tentu saja yang setuju dengan kebijakan AS!) dan siapa yang “fundamentalis”.

Filsuf China Kong Hu Cu (Confusius, 1551-479 SM), ketika ditanya “Apa yang pertama kali dilakukan, seandainya terpilih menjadi pemimpin negara?”, menjawab, “Tentu saja meluruskan bahasa.” Jawaban ini mengejutkan. Lalu dia menjabarkan: “Jika bahasa tidak lurus, apa yang dikatakan bukanlah apa yang dimaksudkan. Jika yang dikatakan bukan yang dimaksudkan, apa yang seharusnya diperbuat tidak diperbuat. Jika tidak diperbuat, moral dan seni merosot. Jika moral dan seni merosot, keadilan akan tidak jelas arahnya. Jika keadilan tidak jelas arahnya, rakyat hanya berdiri dalam kebingungan yang tak tertolong. Maka, tak boleh ada kesewenang-wenangan dengan apa yang dikatakan. Ini paling penting di atas segala-galanya.”

Pada akhir tahun 2002, sebuah perhelatan Miss World membuat 200 orang tewas dan puluhan bangunan hancur di Nigeria. Pasalnya, publik yang mayoritas Islam telah menolak penyelenggaraan Miss World itu. Apalagi di bulan Ramadhan. Namun pemerintah tetap mengizinkan pelaksanannya. Mengkritik para pemrotes kontes Miss World itu, seorang penulis menulis di harian Today. “Seandainya Nabi Muhammad masih hidup, mungkin dia akan memilih satu di antara kontestan untuk menjadi istrinya.” Rakya marah, terjadi kerusuhan, bentrokan dengan tentara, 200 orang tewas, puluhan mobil dan bangunan dibakar. Contoh ini menggambarkan apa yang dimaksudkan oleh Kong Hu Cu. Kepala negara, penulis yang berpengaruh, jurnalis, mesti hati-hati menggunakan bahasa. Bila bahasa tidak lurus (Nabi Muhammad tidak pernah memperistri orang karena daya tarik fisik!), dunia kisruh dan porak poranda. Nigeria telah mengalaminya.

Seorang kawan mengatakan, “Bahasa adalah dasar peradaban. Pembentuk karakter. Alat ukur logika. Persoalan pendidikan di Indonesia adalah lemahnya pengajaran bahasa. Tanpa penguasaan bahasa, sains dan teknologi mustahil berkembang.” Anda tentu mengira kawan saya itu seorang ahli atau sarjana bahasa. Bukan. Dia seorang insinyur. Menurutnya, insinyur adalah manager, dan manager mesti menggunakan bahasa yang benar agar komunikasi efektif dan pekerjaan berjalan lancar. Tulisan ini saya persembahkan untuk dia sebagai penghormatan saya atas penghormatannya terhadap bahasa.

Sirikit Syah
Waka Stikosa-AWS

Sejak sekolah dasar kita semua diajari bahwa “Bahasa menunjukkan bangsa”. Namun tak pernah kita diingatkan bahwa “Bahasa menunjukkan
siapa Anda.”


Laskar Pelangi di Mata Asing: Belajar Bahasa lewat Film (3)

Juli 12, 2009

Secara berturut-turut di bawah judul ini saya ingin memuatnaikkan beberapa karya mahasiswa Jepang dalam kelas menulis yang mencoba untuk melakukan review terhadap Film Laskar Pelangi. Di kelas tersebut, mereka belajar bahasa Indonesia melalui film. Semua materi tidak saya sunting sebelumnya untuk menunjukkan kekhasan gaya bahasa Indonesia mereka. Melalui tulisan mereka, saya ingin memupuk rasa cinta kepada bahasa kita karena orang asing pun sedikit banyak mampu menuangkan pikiran mereka menggunakan bahasa Indonesia. Tulisan kedua dibuat oleh Sakurai Ayako–mahasiswa tahun ketiga Universitas Kajian Asing Tokyo (TUFS–Tokyo University of Foreign Studies).

Film ini bercerita tentang kehidupan 10 murid dari keluarga miskin dan seorang guru wanita yang muda di suatu SD Muhammadiyah yang hampir ditutup pada tahun 1974. Sekolah ini adalah sekolah Islam yang ada hanya satu di pulau Belitong. Para murid dan guru itu mengalami kemenangan dalam pesta musik, kematian kepala SD Muhammadiyah dan kemenangan dalam kompetisi kuis.

Film ini menunjukkan kepentingan pendidikan agama Islam, sementara negara ini makin membuat pertumbuhan ekonomi, sekolah-sekolah di negara ini makin lupa tentang kepentingan pendidikan agama Islam. Bisa dikatakan bahwa ini adalah kelebihan film ini.

Juga ada kelebihan yang lain. Dalam film ini, meskipun para murid dan guru wanita SD Muhammadiyah tidak punya alat, buku dan lain-lain yang bagus untuk belajar karena kekurangan uang, mereka belajar dengan keras sehingga mereka dapat menjadi pemenang dalam kompetisi kuis. Jadi film ini menunjukkan bahwa jika orang-orang berupaya, mereka bisa berhasil tanpa uang cukup. Dan juga menunjukkan kepada orang-orang bahwa di Indonesia ada selisih besar di antara tingkat kehidupan orang kaya dan miskin.

Sebaliknya, film ini ada juga kekurangan. Film ini memang menunjukkan selisih tersebut. Tetapi tentu saja ada juga anak-anak dari keluarga lebih miskin yang tidak dapat bersekolah. Kenyataan ini harus diakui oleh orang-orang lewat film seperti ini.

Walaupun ada kekurangan demikian, film ini bagus sekali untuk mengetahui Indonesia yang alamnya indah dan hati murni anak-anak. Saya mengusulkan Anda agar menonton film ini.


Tulisan ini tidak melalui proses penyuntingan untuk mempertahankan nuansa makna dan gaya bahasa si penulis yang notabene bukan penutur asli.


Laskar Pelangi di Mata Asing: Belajar Bahasa lewat Film (2)

Juli 1, 2009

Secara berturut-turut di bawah judul ini saya ingin memuatnaikkan beberapa karya mahasiswa Jepang dalam kelas menulis yang mencoba untuk melakukan review terhadap Film Laskar Pelangi. Di kelas tersebut, mereka belajar bahasa Indonesia melalui film. Semua materi tidak saya sunting sebelumnya untuk menunjukkan kekhasan gaya bahasa Indonesia mereka. Melalui tulisan mereka, saya ingin memupuk rasa cinta kepada bahasa kita karena orang asing pun sedikit banyak mampu menuangkan pikiran mereka menggunakan bahasa Indonesia. Tulisan kedua dibuat oleh Kobayashi Erisa–mahasiswa tahun ketiga Universitas Kajian Asing Tokyo (TUFS–Tokyo University of Foreign Studies).

Film ini menceritakan pendidikan Indonesia dan hubungan orang-orang kaya dan orang-orang miskin. Pokok pemeran adalah sepuluh anak-anak, yaitu Ikal yang peran utama, Lintang yang sangat pandai, Harun yang agak terbelakang mentalnya, dan lain-lain, dan satu guru wanita, namanya Ibu Muslimah. Mereka tinggal di Melayu Belitong. Di situ ada satu sekolah saja, yaitu SD Muhammadiyah. Anak-anak jarang pergi ke sekolah karena mereka miskin dan tidak mampu. Mereka memikirkan bahwa anak-anak sebaiknya bekerja untuk membantu keluarganya.

Tahun itu akhirnya berkumpul sepuluh murid dan sekolah ini tidak perlu ditutup. Meskipun murid-murid tidak punya alat-alat yang cukup untuk belajar, mereka belajar dengan senang. Mereka juga mengalami bermacam-macam pengalaman, misalnya, mengikuti pesta musik dan mendapat kemenangan, jatuh cinta, dan mengalami kematian guru kepala sekolah, Pak Harufan. Setelah mengatasi pengalaman ini, mereka mengikuti pertandingan cerdas-tangkas. Meskipun Lintang diragukan apakah dia menyontek jawabannya, akhirnya mereka bisa menang. Beberapa tahun kemudian, Ikal yang luar dari Belitong untuk belajar pulang ke kampung halamannya, dan bertemu dengan Lintang. Dia mengatakan kepada Lintang bahwa dia akan pergi ke Perancis untuk belajar. Ikal masih belum lupa pentingnya mempunyai harapan yang diajari di sekolah SD Muhammadiyah.

Film ini memperlihatkan bagaimana cara pendidikan Indonesia dengan terus terang. Di Indonesia perbedaan dengan orang-orang kaya dan orang-orang miskin itu besar, sehinnga anak-anak yang keluarganya kaya hanya bisa pergi ke sekolah. Sementara itu, di dalam film ini anak-anak yang dibesarkan di dalam miskin juga bersekolah. Saya kagum pada sikap anak-anak yang tidak putus harapan. Meskipun juga ada adegan yang susah mengerti bagi orang Jepang, misalnya, adegan yang Lintang menghadapi buaya, dan adegan yang Ibu Muslimah berhenti pergi ke sekolah dan mengajar, ini juga bagus karena saya bisa mengetahui apa orang Indonesia berpikiran.

Oleh karena itu, film ini bagus. Dari film ini, kita bisa mengetahui pendidikan Indonesia, bagaimana orang Indonesia berpikiran, dan juga kita bisa mengtahui bagaimana hidup di Indonesia.

Saya kira bahwa film ini adalah salah satu film pendidikan Indonesia terbaik. Film ini bernilai untuk menonton kepada orang yang mau tahu tentang Indonesia. Kalau ada orang yang mau mengetahui cerita ini lebih terinci, silakan membaca buku roman juga.


Tulisan ini tidak melalui proses penyuntingan untuk mempertahankan nuansa makna dan gaya bahasa si penulis yang notabene bukan penutur asli.


Bahasa Indonesia sebagai Lingua Franca di Asia? Menurut Anda?

Juni 30, 2009

Di dalam sebuah konferensi internasional kebahasaan di Cina beberapa tahun lagu sempat terbersit sebuah usulan yang cukup mengejutkan datang dari seorang profesor asal Korea Selatan. Profesor bidang politik di salah satu universitas terkemuka di Seoul ini mengusulkan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai pengantar resmi di Asia, paling tidak Asia Tenggara dan Asia Timur.  Usulan yang cukup mengejutkan ini tentu saja diluncurkan tidak tanpa dasar.

Dalam konferensi tersebut Beliau dengan cukup lugas memberikan beberapa alasan kenapa dirinya mengusulkan bahasa Indonesia sebagai lingua franca di Asia. Sebuah lingua franca hendaknya mudah untuk dipahami oleh banyak orang atau banyak bangsa. Misalnya saja, jika kita menggunakan bahasa Cina sebagai lingua franca, meskipun jumlah penutur bahasa Cina sangat banyak, namun tetap saja bangsa-bangsa lain akan mengalami kesulitan untuk menguasai bahasa tersebut. Kenapa? Pertama, aksara yang dipakai berbeda, kedua sistem fonologinya terlalu rumit, ketiga jenis aksarayg dipakai bukan merupakan aksara fonemis, sehingga untuk mempelajarinya dibutuhkan ingatan yang kuat. Seandainya kita memilih bahasa Hindi kita juga akan menghadapi permasalahan yang sama. Meskipun penutur bahasa Hindi juga sangat besar jumlahnya, namun banyak terdapatnya bunyi-bunyi retroflex dalam sistem fonologi bahasa Hindi juga membuat bahasa tersebut menjadi sulit untuk dipelajari. Selain itu, bahasa Hindi juga menggunakan aksara yang berbeda dari aksara latin.

Jadi, kenapa bahasa Indonesia? Pertama, sistem bahasa kita cukup sederhana. Aksara yang dipakai pun aksara latin yang telah akrab penggunaannya di seluruh dunia. Selain itu, sistem fonologinya pun tidak rumit karena fonem-fonem yang terdapat dalam vokal dan konsonan di bahasa Indonesia hampir semuanya memiliki bunyi yang sederhana. Struktur sintaksisnya pun sederhana. Jika dilihat dari jumlah penutur, bahasa Indonesia juga memiliki jumlah penutur yang cukup banyak, bahkan dapat dimengerti di beberapa negara di Asia tenggara. Jadi, dengan kata lain usulan ini sebenarnya bukanlah hal yang mengada-ada.

Hanya saja, pertanyaan selanjutnya adalah kapan hal ini dapat terealisasi? Bagaimana menurut Anda?


Laskar Pelangi di Mata Asing: Belajar Bahasa lewat Film(1)

Juni 29, 2009

Secara berturut-turut di bawah judul ini saya ingin memuatnaikkan beberapa karya mahasiswa Jepang dalam kelas menulis yang mencoba untuk melakukan review terhadap Film Laskar Pelangi. Di kelas tersebut, mereka belajar bahasa Indonesia melalui film. Semua materi tidak saya sunting sebelumnya untuk menunjukkan kekhasan gaya bahasa Indonesia mereka. Melalui tulisan mereka, saya ingin memupuk rasa cinta kepada bahasa kita karena orang asing pun sedikit banyak mampu menuangkan pikiran mereka menggunakan bahasa Indonesia. Tulisan pertama dibuat oleh Sugihashi Ikuko–mahasiswa tahun terakhir Universitas Kajian Asing Tokyo (TUFS–Tokyo University of Foreign Studies).

Saya sempat menonton film Laskar Pelangi di sebuah bioskop Jakarta pas waktu film itu sedang laris di seluruh Indonesia. Larisnya film itu luar biasa sampai saya harus mengantre di loket dari siang hari untuk mendapatkan karcis pertunjukan mlam. Saya merasa aneh karena mereka yang sedang mengantri di loket kebanyakannya anak kecil yang didampingi orang tuanya, padahal biasanya lebih banyak anak muda.yang suka menonton film di bioskop tersebut. Namun, saya mengerti alasannya sesudah menonton film itu.

Isi cerita Laskar Pelangi ini tidak rumit hingga mudah dimengarti oleh siapa pun, yaitu anak-anak dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi untuk menyekolahkannya belajar di sebuah sekolah yang hampir tutup. Dengan lagu tema yang kedengaran enak dan adegan–adegan lucu yang terkadang muncul di dalam cerita itu, maka kita bisa menonton film ini dengan santai meskipun cerita ini sebenarnya menangani masalah yang berat juga, yaitu perselisihan ekonomi (dalam film ini juga ditunjukkan perbedaan sekolah muhammadiyah dengan sekolah lain yang bersih dan rapi) dan karena itulah saya berpikir film ini cocok untuk ditonton oleh anak kecil.

Menurut saya, film ini dapat membuat motivasi anak untuk belajar berkembang. Lintang, salah seorang tokoh utama di cerita ini, mengalami kesulitan dan harus mengurus keluarganya, padahal dia pintar dan suka belajar. Dia memberitahu seberharga apakah adanya waktu dan kesempatan untuk belajar. Dan bukan hanya penonton anak kecil saja, melainkan kita dewasa juga akan terpengaruhi oleh anak-anak yang sangat menikmati kehidupan mereka sendiri meski mereka ada di dalam keadaan miskin.

Selain isinya, saya juga suka ekspresi wajah Muslimah, guru Sekolah Muhammadiyah, yang lembut, terutama saat dia menahan air mata. Muslimah berperan seperti ibunya anak-anak di sekolah, dan wadah Muslimah membuat suasana film ini lembut, tidak hanya ramai-ramai.

Ada kemungkinan film lanjutan Laskar Pelangi akan keluar dalam waktu yang tidak jauh karena ceritanya masih bersambung di novel. Saya berharap film yang mungkin akan keluar itu tidak mengecewakan karena film Laskar Pelangi kali ini sudah cukup bagus dan lengkap.


Tulisan ini tidak melalui proses penyuntingan untuk mempertahankan nuansa makna dan gaya bahasa si penulis yang notabene bukan penutur asli.


Mengapa Busway dan bukan Transjakarta?

April 1, 2008

Tulisan saya kali ini adalah tulisan yang pernah saya buat pada tahun 2005 dan tanpa sengaja justru saya temukan dalam blog orang lain. Jadi, maaf saja apabila topiknya sudah agak usang. Namun, saya kira tulisan tersebut masih relevan untuk masalah-masalah yang akan datang. Oleh sebab itu, saya sunting kembali agar sesuai dengan blog ini.

Beberapa waktu lalu, dalam sebuah milis yang hampir seluruh anggotanya pemerhati bahasa Indonesia terjadi perdebatan panjang mengenai mengapa kita menyebut alat transportasi bus berkoridor khusus di Jakarta busway dan bukan transjakarta? Setelah perdebatan sengit muncul tentang penggunaan busway dalam pemakaian bahasa Indonesia kita, akhirnya saya mencoba menanggapinya sejauh yang saya pahami.

Dalam kajian semantik, memang ada gejala bahasa yang disebut synecdoches (lihat The Corpus and the Cortex, Jacques M. Chevalier 2002: 210—11). Gejala ini berupa penggunaan bagian tertentu dari konstruksi secara keseluruhan untuk menyebut konsep yang ditunjukkan oleh konstruksi itu secara utuh. Saya kira Anton Moeliono pasti pernah menyinggungnya; mungkin dengan istilah yang berbeda.
Nah, kelihatannya gejala itu juga bisa diterapkan pada kasus busway ini. Kalau menilik nama resminya, secara teknis nama resmi alat transportasi berjuluk busway ini adalah BRTS (Bus Rapid Transit System). Karena kepanjangan, tiap kota atau negara lalu menggunakan istilah yang berbeda untuk BRTS, misalnya Linha Direta (Curricutta, Brazil), Transitway (Ottawa, Kanada), R-Bus (Montreal, Kanada), Bus Corridors (Porto Alegre, Brazil), Trolebus (Ecuador), dan Carera (Kolombia). Kelihatan bahwa ada beberapa kecenderungan dalam hal penamaan wahana jalan raya berkoridor khusus ini. Lebih jauh lagi, fenomena penyebutan busway ini kelihatannya juga tidak lepas dari penamaan subway yang lebih duluan diterapkan.

Pada dasarnya, subway itu adalah subway transit systems atau sistem transportasi yang menggunakan jalur di bawah jalur biasa—lebih jelasnya, jalur di bawah permukaan tanah. Jadi, kalau subway diterjemahkan, padanan yang lebih tepat secara harafiah adalah jalur bawah (tanah). Namun, dalam kasus subway, kala mendengar istilah itu disebut, yang terlintas pertama kali dalam benak pendengar bukanlah jalur rel (bawah tanah)-nya, melainkan alat transportasinya.

Baik Merriam Webster Dictionary maupun Cambridge Dictionary tidak mencatat kapan pertama kali kata subway ini digunakan untuk menunjukkan fenomena transportasi bawah tanah ini. Namun, MTA (Metropolitan Transportation Authority) New York mencatat bahwa subway pertama kali dioperasikan di New York pada 27 Oktober 1904 untuk jalur City Hall ke Harlem. Sementara itu, J. Hinkel (et al.) dalam Underground Railways: Yesterday, Today, Tommorow (1993) menyebutkan bahwa transportasi bawah tanah ini mulai diujicobakan pada tahun 1863. Namun, saya tidak tahu di mana subway pertama kali dioperasikan di dunia karena saya belum dapat akses untuk memperoleh buku itu. Namun, yang pasti, penggunaan istilah subway untuk menyebut wahana transportasi ini pasti tidak lebih cepat dari tahun 1863.

Nah, sama seperti busway, nama subway pun berbeda-beda di tiap tempat. Ada yang menamakannya secara khusus (tidak menyebut embel-embel rail atau way), misalnya, di Paris, Praha, dan Sao Paulo namanya Metro; di Pittsburg namanya MetroLink. Sementara itu, di Singapura subway dikenal dengan sebutan MRT (kependekan dari Mass Rapid Transport). Sementara itu, di beberapa negara, masih ada yang menggunakan rail atau way dalam bahasanya masing-masing untuk menyebut subway, misalnya di Korea disebut chihachol dan di Jepang juga disebutnya chikatetsu. Chiha (Korea) dan chika (Jepang) berarti ‘bawah tanah’; chol (Korea) dan tetsu (Jepang) berasal dari gabungan kata choldo dan tetsudou yang kurang lebih berarti ‘railway’. Lalu, ada pula seperti London yang menggunakan synecdoche atau mengambil satu bagian dari keseluruhan konsep subway trasit system. Di London, sarana subway dinamakan underground. Indonesia yang relatif terlambat dalam menerapkan sarana transportasi massalnya, tentu saja hanya bisa mencontoh negara lain.

Nah, secara umum, gejala penamaan sarana angkutan ini—entah busway, subway, tram, atau monorail—bisa dikategorikan ke dalam empat kelompok. Pertama, gejala penerjemahan langsung ke dalam bahasa lokal (kasus Korea dengan Chihachol dan Jepang dengan Chikatetsu). Kedua, gejala penyingkatan sebutan resmi alat transportasi itu–misalnya, kasus Singapura dengan MRT, dan Malaysia dengan LRT (light rapid train). Ketiga, gejala pemberian nama baru terhadap alat angkut seperti itu, misalnya, kasus Perancis dengan Metro. Namun, karena saya belum pernah ke Perancis—sehingga takut salah sebut, untuk gejala ketiga bisa disebutkan pula kasus Bangkok yang menamai monorail-nya dengan Skytrain dan subway-nya dengan Skymetro. Keempat adalah penggunaan satu bagian dari sebuah konsep, misalnya penyebutan underground di London, Inggris.   

Jadi, soal penyebutan busway di Indonesia sebenarnya adalah hal yang wajar karena gejala seperti itu juga muncul di negara lain. Yang harus dilakukan oleh pengambil keputusan adalah istilah mana yang seharusnya digunakan? Jika busway digunakan sebagai istilah teknis dan umum, ya biarkan sajalah karena hal itu lumrah terjadi (Catatan saya (2008): “Istilah transjakarta sekarang sebenarnya cukup populer untuk menyebut sarana transportasi berkoridor khusus itu. Sayangnya, penguasa Jakarta juga memberikan nama lain lagi untuk bus di koridor lain, misalnya transbatavia. Akan lebih efektif apabila istilah transjakarta digunakan untuk istilah generik. Hal itu lebih menguntungkan karena sudah munculnya moda sejenis di kota lain, misalnya Transpakuan di Bogor dan Transyogya di Yogyakarta”). Namun, jika istilah busway sering dirujuk dalam dunia jurnalistik, yang harus dipikirkan adalah bagaimana pengejaannya dalam bahasa Indonesia: apakah tetap busway atau baswei? Namun, saya kira busway tidak sendirian karena di Indonesia masih ada konsep lain yang sering dirujuk dan dibiarkan dalam ejaan aslinya. Misalnya, alat elektronik yang dituliskan tape, tetapi dibaca dengan lafal Inggris.

Menurut saya, sebagai pemeduli bahasa Indonesia, lebih baik kita bersifat proaktif atau antisipatif supaya kekacauan dalam penggunaan bahasa Indonesia khususnya untuk konsep-konsep yang baru tidak terjadi berulang-ulang. Dalam kasus pada kiriman (posting) ini, kita harus siap mengantisipasi perubahan moda angkutan di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. Jangan tunggu reaksi Pusat Bahasa. Kalau kita bisa mempunyai akses langsung kepada para editor bahasa, wartawan, dan produser, hal itu akan jauh lebih efektif. Kita bisa tawarkan seperangkat istilah untuk menyambut—misalnya—wahana transportasi baru monorail yang meskipun belum tahu kapan datangnya, namun suatu saat pasti akan hadir di tengah kita. Nah, kita bisa meminta teman-teman membantu menyebarkan ‘kebiasaan’ menyebut wahana monorail bukan dengan ‘monorail’, melainkan dengan ‘kereta rel tunggal’ atau ‘kereta satu rel’. Bisa juga itu disingkat, misalnya, kereta satu rel menjadi KSR atau kesatrel. Toh, itu mirip-mirip dengan chikatetsu di Jepang atau chihachol di Korea yang pada dasarnya juga berupa singkatan dalam bahasa lokal.

Lalu, kenapa tadi saya sebut satu seperangkat? Karena kalau wahana itu sudah masuk ke Jakarta akan ada banyak istilah yang berhubungan dengannya. Misalnya, apa yang harus digunakan untuk menyebut layanan kereta biasa, layanan kereta ekspres, perpindahan kereta (misalnya dari jalur A ke B), penyesuaian tarif (misalnya, tadinya mau turun di B dengan tarif X, tetapi akhirnya turun di C dengan tarif menjadi X+1), tiket satu hari, tiket bolak-balik, kartu langganan, mesin penjual tiket, mesin pengecek tiket, dan lain-lainnya. Cuma untuk membuat usulan itu, selain harus tahu sistem transportasi itu sendiri, kita juga harus bisa membuat usulan yang menarik dan ringkas. Sebab, bagaimanapun, ekonomisasi bahasa itu tetap berlaku. Nah, bagaimana kalau kita bikin sinergi untuk merapikan bahasa kita secara proaktif?


Kenapa bahasa Indonesia bikin bingung?

Maret 12, 2008

Satu lagi hal yang cukup menarik untuk dibahas dalam blog ini. Lagi-lagi, salah seorang murid saya bertanya kepada saya perihal bahasa Indonesia. Kali ini, saya sedang menjelaskan imbuhan dalam bahasa Indonesia. Pertanyaannya adalah apakah saya bisa memakai kata “menanya”? Pertanyaan tersebut keluar berdasarkan penalarannya tentang imbuhan dalam bahasa Indonesia. Misalnya saja, kenapa menanya tidak boleh, tetapi menanyakan boleh. Apa alasannya? Sedangkan bentuk yang lain, seperti pada kata pukul menjadi memukul dan memukulkan bisa dipakai keduanya. Wahhh… bahasa Indonesia ternyata bikin bingung banyak orang… Contoh yang lain…. kenapa dalam kata milik hanya ada bentuk imbuhan me-i, memiliki. Kenapa tidak ada lagi bentuk-bentuk seperti memilikkan, memilik, atau bermilik?

Memang patut untuk diakui bahwa masih banyak ketidakpastian dalam aturan tata bahasa Indonesia.  Hal itulah yang membuat orang-orang yang mempelajari bahasa Indonesia menjadi kesulitan dan merasa sangat bingung dalam penerapan sehari-hari.


Kita Masih Punya Bahasa Indonesia

Maret 3, 2008

Ada yang menarik dari fenomena pergantian pemerintahan di Korea Selatan baru-baru ini. Pemerintahan Lee Myung-bak, Presiden baru Republik Korea Selatan, yang baru saja secara resmi dilantik minggu lalu, tiba-tiba mengeluarkan sebuah kebijakan di bidang pendidikan dan bahasa. Pada tahun 2010 nanti, Korea Selatan akan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar resmi dalam pendidikan. Jadi, mulai tahun 2010 nanti, institusi pendidikan di Korea Selatan akan mengalami reformasi besar-besaran dalam bidang pendidikan. Semua guru dilatih untuk bisa berbahasa Inggris dengan baik agar dapat mengajarkan murid-murid mereka secara maksimal. Sementaran, semua bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipakai dalam pengajaran juga secara otomatis diubah menjadi bahasa Inggris. Padahal, salah satu hal yang membuat Korea lebih maju dari negara lain adalah kemampuan mereka untuk mengaplikasikan teknologi ke dalam kehidupan mereka tanpa perlu terlalu banyak mengadopsi bahasa Inggris secara membabi buta. Contoh nyatanya adalah penggunaan komputer yang semuanya dalam bahasa Korea serta pembuatan program office khusus Korea, Hangeul Program, yang bahkan mampu menarik microsoft untuk membeli license mereka.

Akan tetapi, semua itu dirasa belum cukup bagi pemerintahan yang baru ini sehingga pemerintahan yang baru ini mengubah politik kebahasaan mereka. Hal yangg serupa juga terjadi di negara tetangga kita, Malaysia. Pada masa pemerintahan Mahathir Muhammad, Malaysia membuat sebuah kebijakan yang intinya kurang lebih sama dengan inti kebijakan bahasa di Korea. Jadi, Malaysia pun saat ini sudah menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi pendidikan.  Semua itu terjadi atas nama globalisasi.

Bagaimana dengan Indonesia? Secara mengejutkan, pemerintah kita justru mengkampanyekan untuk cinta bahasa Indonesia. Secara jujur, saya cukup bangga dengan pemerintah kita dalam hal ini. Kalau kita tengok ke masa lalu. Sebenarnya dulu di Indonesia juga pernah hidup bahasa yang lain selain bahasa Melayu. Salah satu contoh nyatanya adalah penggunaan bahasa Belanda dalam bidang pendidikan. Hal itu berlangsung cukup lama. Bahkan para pembesar negara ini juga seakan-akan ikut mendukung hal itu. Namun, hal itu dapat dimaklumi mengingat dulu bahaisa Melayu dianggap sebagai bahasa kelas dua. Bahasa Melayu dianggap sebagai bahasa orang biasa. Orang-orang yang tidak berpendidikan tinggi. Namun, hal itu berubah ketika para pemuda kita mulai mencetuskan Sumpah Pemuda.  Mulailah muncul sebuah wacana “bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

Akan tetapi, munculnya bahasa Indonesia tidak terlalu mulus. Belanda masih memegang peranan yang sangat penting dalam bidang pendidikan kita. Sampai akhirnya Jepang masuk dan mencoba untuk menghilangkan kebelandaan Indonesia. Salah satu langkah kebijakan yang diambil penjajah Jepang adalah dengan melarang pemakaian bahasa Belanda di mana pun, mulai dari tempat-tempat umum sampai dalam pembicaraan di telepon. Kebijakan yang keras dari penjajah Jepang ini ternyata menjadi sebuah angin segar bagi perkembangan bahasa Indonesia di Indonesia. Mulailah bahasa Indonesia secara utuh dipakai dalam berbagai aspek kehidupan, meskipun saat itu juga ada penggunaan bahasa Jepang. Namun, hal itu tidak menjadi penghalang.

Nasionalisme telah membuat bahasa Indonesia bisa bertahan sampai saat ini. Kekhawatiran sempat muncul, seperti ketika masyarakat Indonesia saat ini mulai berlomba-lomba menjadi penutur bahasa Inggris yang baik, sampai-sampai karena terlalu baik tidak bisa lagi membedakan pengucapan kata even dan event. Hal itu yang kemudian di kritik oleh salah seorang budayawan kita, Remy Sylado, dengan sebutan budaya nginggris

Ada sebuah pemikiran yang terbersit dalam benak saya ketika membaca artikel di blog ini. Apakah kita perlu untuk menginggriskan pendidikan kita? Bagaimana kalau kita menjadikan bahasa Indonesia kita khususnya dan bahasa Melayu umumnya, menjadi salah satu bahasa internasional yang diakui dan dipakai oleh dunia? Mungkin kita bisa mulai berkaca ke beberapa negara maju seperti Prancis dan Jepang yang mampu mempertahankan bahasa mereka sekaligus memperoleh kemajuan yang pesat.


Jati Diri Bahasa Indonesia?

Februari 29, 2008
Ketika membaca artikel yang baru saja diterbitkan dalam blog ini, saya jadi bertanya-tanya, apa benar orang Indonesia sebegitu kurangnya dalam berbahasa Inggris? Apa memang politik bahasa kita sangat tidak mendukung untuk mengembangkan kemampuan bahasa Inggris bagi masyarakat Indonesia?Menurut saya ada beberapa hal yang terlupakan dalam pembinaan bahasa di Indonesia. Kita bisa memulainya dari kondisi kebahasaan di Indonesia. Kita harus menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa kedua bagi sebagian besar penduduknya, bukan sebagai bahasa ibu. Kalau kita bandingkan dengan kondisi kebahasaan yang ada di Filipina misalnya, bahasa ibu bagi sebagian besar penduduk Filipina pada dasarnya adalah bahasa Tagalog, meskipun beberapa peneliti menunjukkan ada beberapa bahasa minoritas di sana. Kasus yang lain, di Malaysia misalnya, sebagian besar penduduknya memang berbahasa ibu bahasa Melayu. Jadi, dalam kasus seperti Filipina dan Malaysia tentu saja penguasaan bahasa Inggris menjadi sedikit lebih mudah karena di sana bahasa Inggris merupakan bahasa kedua.

Kondisi kebahasaan di Indonesia jau berbeda dengan di dua wilayah tadi. Mungkin di antara para pembaca sekalian ada yang masih ingat ketika dulu masyakat di Indonesia ini mulai khawatir dengan eksistensi bahasa daerah mereka sehingga pada akhirnya pemerintah menetapkan sebuah kebijakan yang hasilnya adalah bahasa daerah diberikan sebagai salah satu mata pelajaran wajib di tingkat sekolah dasar. Jadi, antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah ternyata saling bersaing pada saat itu (bahkan sampai saat ini). Yang ingin saya tekankan adalah ternyata untuk menetapkan sebuah kebijakan bahasa yang baru cukup sulit terjadi di negara ini. Kenapa? Lagi-lagi, kambing hitamnya adalah pluralitas yang terlalu plural di Indonesia.

Akan tetapi, ada satu hal yang saya bangga dari orang-orang Indonesia. Walaupun kebanyakan dari orang Indonesia belum fasih berbahasa Inggris, tetapi secara fonologi (ilmu tentang bunyi huruf) lidah mereka terbiasa untuk mengucapkan fonem-fonem sulit dalam bahasa lain. Kalau kita ambil contoh kasus dari orang Korea yang belajar bahasa Inggris misalnya, mereka akan sangat kesulitan ketika mengucapkan toaster, mereka akan mengucapkannya dengan memenggal kata tersebut atas 3 suku kata [to se to]. Padahal seharusnya hanya diucapkan dalam 2 suku kata. Selain itu, mereka juga kesulitan untuk mengucapkan bunyi [r] di akhir suku kata karena dalam fonologi bahasa Korea r di akhir diucapkan menjadi [l].

Iya, saya pun mengakui bahwa penggunaan bahasa Inggris di Indonesia saat ini masih kurang. Akan tetapi, belakangan ini masyarakat sudah cukup terbantu dengan banyaknya stasiun televisi yang berlomba-lomba untuk memasukkan acara berbahasa Inggris, bahkan sampai judul acara pun dibuat dalam bahasa Inggris. Hal itu, menurut saya cukup membantu masyarakat kita untuk mengenal bahasa Inggris lebih dalam lagi. Saya jadi tertarik dengan sebuah pendapat yang dicetuskan oleh salah seorang linguis besar di dunia, L. Bloomfied (1962). Dalam bukunya dia mengatakan  if the borrowing people relatively familiar with the donor language, or if the borrowed words are fairly numerous, then foreign sounds which are acoustically remote from any native phoneme, may be preserved in a more or less accurate rendering that violates the native phonetic system. Dan, hal tersebut sudah terjadi dalam bahasa Indonesia kita saat ini. Telinga orang Indonesia sebenarnya sudah mulai akrab dengan bunyi bahasa dalam bahasa Inggris. Jadi, menurut saya, yang diperlukan saat ini adalah bagaimana memoles sedikit kemampuan yang sudah ada dalam diri orang-orang Indonesia. Hal itu, saya serahkan kepada “Anda”?


Nasib Bahasa Inggris di Indonesia: Quo Vadis?

Januari 17, 2008

Dalam sebuah diskusi dengan seorang teman, kami menyinggung masalah lemahnya kemampuan orang Indonesia dalam berbahasa Inggris. Oleh sebab itu, tidak heran bahwa jenjang pekerjaan yang dicapai oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri umumnya hanyalah tingkatan pekerja kasar. Ternyata, lemahnya kemampuan berbahasa Inggris itu juga dirasakan oleh para mahasiswa yang kini sedang melanjutkan kuliah di luar negeri. Tidak banyak dari mereka yang mungkin betul-betul menguasai bahasa Inggris. Jauh sekali dibandingkan dengan mereka yang berasal dari negeri jiran, termasuk Filipina. Lantas, apa yang salah? Selama ini kita sudah belajar bahasa Inggris dari SMP kelas satu; bahkan, anak-anak sekarang sudah mengenal bahasa Inggris sejak duduk di bangku SD. Barangkali, karena bahasa Inggris masih diposisikan sebagai bahasa asing. Begitu kata teman saya.

Dalam Politik Bahasa Nasional, bahasa Inggris memang diposisikan sebagai bahasa asing. Jadi, masyarakat pun bersikap “asing” terhadap bahasa Inggris sehingga mereka pun tidak terbiasa untuk menggunakannya. Saya melihat politik bahasa di Jepang serupa dengan politik bahasa Indonesia dalam hal status bahasa Inggris ini. Bahasa Inggris ditempatkan sebagai bahasa asing. 

Jika kita melihat politik bahasa di negeri jiran Malaysia, semula pemerintah Malaysia menempatkan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dan bahasa pengantar di semua jenjang pendidikan.  Namun, karena pengaruh globalisasi dan permintaan pasar yang menuntut kemampuan berbahasa Inggris, sejak 2002 pemerintah mengubah kebijakan dengan menempatkan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di semua jenjang pendidikan.

Lain lagi dengan kebijakan bahasa di Brunei Darussalam. Di Brunei Darussalam, bahasa Melayu adalah bahasa resmi dan bahasa Melayu Brunei menjadi alat komunikasi sehari-hari. Namun, untuk bidang pendidikan, Brunei Darussalam menentukan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar mulai pendidikan pradasar hingga pendidikan dasar tingkat ketiga. Pada tingkat keempat, semua pelajaran diberikan dengan bahasa pengantar bahasa Inggris.

Bagaimana dengan Filipina? Filipina adalah negeri yang semula menjadikan bahasa Spanyol sebagai bahasa rujukan mereka. Namun, ketika menyadari pentingnya penguasaan bahasa Inggris, kemudian mereka menggantikannya dengan bahasa Inggris. Politik kebahasaan di Filipina menerapkan kebijakan bilingual. Jadi, bahasa resmi di Filipina masa kini adalah bahasa Filipino dan bahasa Inggris. Akibatnya, keduanya diajarkan secara berimbang di dalam sistem pendidikan mereka.

Bagaimana dengan Indonesia? Semuanya saya kembalikan kepada mereka yang sedang menduduki jabatan penting di negeri ini untuk memikirkan baik buruknya. Meskipun kemampuan rata-rata bahasa Inggris pelajar Malaysia melebihi kemampuan rata-rata siswa Indonesia, kini di Malaysia kekhawatiran terhadap hilangnya kemahiran berbahasa Melayu mulai muncul. Ya, penggunaan bahasa Melayu sekarang makin lama memang makin terkikis. Jadi, meskipun sebuah bahasa diposisikan sebagai bahasa resmi, jika tidak ada keuntungan strategis yang memadai, bahasa tersebut hanya akan menjadi hiasan dalam undang-undang, atau hanya menjadi bahasa di dalam prasasti: ada, tetapi tidak banyak terdengar di dalam kehidupan sehari-hari.  Quo vadis, Indonesia?