Permakaman Jeruk Purut

Itu bukan judul film horor. Dalam kelompok kata (frasa) ‘pemakaman jeruk purut”, sekilas takada yang janggal. Begitukah?

Imbuhan, dalam konteks ini, konfiks (imbuhan terbelah) “per-an” begitu genit dalam bahasa Indonesia. Demikian genitnya hingga kita tergoda dan tak merasakan lagi perbedaan “pemakaman-permakaman”. Akibatnya, dalam pemakaiannya pada konstruksi yang lebih besar, bahasawan sering tertukar-tukar: “pemakaman (Tanah Kusir), seharusnya “permakaman (Tanah Kusir)”.

Kasus di atas senada pula dengan ‘pemukiman (warga)” dan “pedesaan”. Secara sederhana, yang benar dari sisi kebahasaan (gramatikal) adalah kata “permukiman”, “perdesaan”, dan “permakaman” (Jeruk Purut/Tanah Kusir).

Dalam pembentukan kata, per-an, bila bersanding dengan dasarnya, tidak mengalami peluluhan, kecuali dasarnya diawali fonem /r/ (perundigan). Makna “per-an” bergantung pada konteksnya: bisa kumpulan ( perbukitan, perumahan); bisa lokatif (daerah “perkotaan”, kawasan perdesaan, “permakaman” ); juga bisa sifat/kategori (dalam “Daerah saya sudah termasuk daerah “perkotaan”; bisa pula ‘abstraksi’ atau ‘hal berkaitan dengan dasarnya (pertunjukan, persatuan, pertinjuan, pertanahan, pertelevisian).

Kata berkonfiks per-an ada yang diturunkan dari verba berawalan
“ber-”, umpamanya, “persatuan” (bersatu), “pertengkaran” (bertengkar), dan ada pula yang langsung terbentuk dari kata dasar/bentuk dasarnya: “pertunjukan”, “perkotaan”, “perbulutangkisan”, “pertanahan”, “percetakan”, “perhutanan” (ada kata “berhutan”, tapi makna gramatikalnya malah berbeda dengan bentuk per-annya, yakni ‘memiliki hutan’), “pertelevisian”, “perminyakan”, “perkayuan”, dll. Berdasarkan fakta kebahasaan tersebut, yakni pertunjukan (bukan dari bertunjuk), pertanahan (bukan dari bertanah), perkayuan (bukan dari berkayu), dst, tampak bahwa kata benda berimbuhan per-an tidak selalu diturunkan dari kata kerja berawalan ber-. Memang, saya tidak menafikan pendapat yang menyatakan sebaliknya, bahwa bentuk per-D-an selalu diturunkan dari kata kerja berawalan ber-. Bagitu indah beragam pendapat dalam dunia ilmiah, bagai pelangi.

Berbeda dengan konfiks “per-an’, konfiks “pe(N)-an” umumnya diturunkan dari verba berimbuhan “me-(-kan/-i”). Jadi, kata “pedesaan” tidak gramatikal karena konfiks pe-an bila mengalami konfiksasi dengan dasar berfonem awal /d/, akan mengambil nasal (homorgan) /n/. Fonem /d/ tidak luluh karena termasuk konsonan bersuara. Jadi, desa” + pe(N)-an menjadi “seharusnya” “pendesaan”. Dengan catatan, kata “pendesaan” terterima dalam perbendaharan kata kita. Sampai saat ini, kita belum memiliki kata “pendesaan”.

Karena kata berkonfiks pe(N)-an umumnya diturunkan dari bentuk kata kerja berimbuhan me-(-kan/-i), kita agak mudah bila ingin menentukan apakah suatu kata berawalan pe(N)-an “benar” atau tidak: “pendataan” (mendata), “pendalaman” (mendalami, “penggolongan”(menggolongkan),”penggusuran” (menggusur), “pembunuhan” (membunuh), “pengurangan” (mengurangi), dll. Untuk kata “pemakaman” dan “pemukiman” yang sering digunakan dalam konteks “permakaman” dan “permukiman”, jelas diturunkan dari verba “memakamkan” dan “memukimkan”. Jadi, akan janggal jika kata “pemakaman” berada dalam konstruksi “pemakaman (Jeruk Purut)” karena makna pe(N)-an di situ pun ‘proses memakamkan’: takmungkin kita mengatakan proses memakamkan Jeruk Purut? Demikian pula, “pemukiman” tidak logis karena makna “pe(N)-an” dalam “pemukiman warga” adalah ‘proses memukimkan warga’. Seharusnya, makna dalam kedua konstruksi itu adalah tempat (lokatif), yang hanya bisa diwakili oleh konfiks per-an: permakaman dan permukiman, sebagaimana dalam “perkotaan”, “perdusunan’, dan “perdesaan”.

Namun, bahasa selalu hidup dan ada hal-hal lain di luar bahasa. Seingat saya, IPB menggunakan kata “penglepasan” alih-alih “pelepasan”. Itu dikarenakan kata terakhir ini ambigu dengan kata yang bermakna “dubur”. Ada pula frase yang menyalahi hukum DM
kita, seperti “wanita pengusaha”, alih-alih “pengusaha wanita”, yang
sesuai dengan hukum DM, tapi bisa bermakna taksa: pengusaha berjeniskelamin wanita dan pengusaha yang bergerak dalam bidang menyediakan wanita-wanita tunasusial).

Yang agak mengherankan, kata “pedesaan” ternyata dicatat pula dalam kamus KBBI IV. Memang, tugas kamus mencatat atau merekam kata-kata yang hidup dalam masyarakat penuturnya. Namun, sejatinya kamus memberikan rujuk silang ke bentuk yang baku atau dianjurkan. Dengan demikian, tidak terjadi bentuk-bentuk kembar yang hadir dari salah kaprah, seperti “pengrusakan” dan “pengrajin”, alih-alih “perusakan” dan “perajin”.

Berlaku cermatlah kita dalam berbahasa, maka bahasa pun akan berkembang pula dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.